Dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik, Mahkamah Agung (MA) merilis Surat Edaran terbaru yang mengatur tentang pedoman perilaku dan disiplin hakim di lingkungan peradilan umum. Langkah ini mencakup audit kinerja rutin dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang lebih transparan.
Reformasi hukum di level internal peradilan menjadi prioritas utama MA di tahun ini.